Polsek Boyan Tanjung Gelar Patroli dan Penertiban Knalpot Brong, 14 Sepeda Motor Diamankan




Kapuas Hulu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Boyan Tanjung melaksanakan patroli sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Kamis (7/5/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Boyan Tanjung dan Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Boyan Tanjung.


Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada para pengendara roda dua terkait pentingnya menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


Dari hasil penertiban, sebanyak 14 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong berhasil diamankan ke Mapolsek Boyan Tanjung. Selanjutnya, para pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di bawah pengawasan petugas.


Kapolsek Boyan Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong, terutama saat waktu istirahat maupun ibadah.


Selain tindakan penegakan, personel juga mengedepankan langkah edukatif dan preventif agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar nasional.

Post a Comment

0 Comments