Menindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Seberuang Datangi Desa Tajau Mada

 





Kapuas Hulu – Polsek Seberuang bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral dari media online merdekapostnews.top tertanggal 3 Mei 2026 terkait dugaan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Nanga Beluis, Desa Tajau Mada, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.


Sebagai bentuk respon cepat, pada Rabu, 6 Mei 2026 personel Polsek Seberuang melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama perangkat desa setempat guna membahas informasi yang beredar sekaligus mencari langkah penyelesaian secara bersama-sama.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan kepada perangkat desa, khususnya aparatur Dusun Nanga Beluis, agar turut mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, gangguan keamanan, serta keresahan warga sekitar.


Polsek Seberuang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Post a Comment

0 Comments