Rutan Putussibau Gelar Apel Ikrar Zero HALINAR, Perkuat Komitmen Bebas HP, Pungli dan Narkoba




Kapuas Hulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau menggelar Apel Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di halaman Rutan Kelas IIB Putussibau, Jalan Penjara, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan berlangsung sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berintegritas.


Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Syahrinaldi, A.Md.I.P., S.H., M.H., serta dihadiri Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya, pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pembina apel, laporan komandan apel, pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, pembacaan ikrar anti narkoba dan HALINAR, penandatanganan deklarasi Zero HALINAR, amanat pembina apel hingga doa penutup.


Dalam amanatnya, Kepala Rutan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan perintah langsung dari pimpinan pusat yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh pegawai meninggalkan segala bentuk pelanggaran serta membangun budaya kerja yang bersih dan positif.


“Rutan ini rumah kita yang kedua, tempat kita mencari nafkah. Mari kita jaga bersama agar tetap aman, tertib dan bebas dari hal-hal negatif,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Putussibau Selatan sebagai bentuk dukungan sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan serta pengawasan di lingkungan Rutan.


Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar.


Apel Ikrar Zero HALINAR menjadi langkah nyata memperkuat integritas aparatur pemasyarakatan, mencegah penyalahgunaan wewenang, menutup celah gangguan keamanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.


Ke depan, sinergi antara pihak Rutan dan kepolisian diharapkan terus ditingkatkan melalui razia gabungan, patroli sambang rutin, serta pelatihan pengamanan guna mencegah potensi tindak kejahatan dari dalam rumah tahanan.

Post a Comment

0 Comments