Hulu Gurung - Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional ditunjukkan melalui kegiatan panen jagung yang dilaksanakan pada Sabtu (6/6/2026) pukul 08.00 WIB di lahan Poktan Ungah Desa Karya Mandiri Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu, di mana kepolisian hadir langsung bersama kelompok tani untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan ketersediaan bahan pangan yang stabil, sekaligus memperkuat sinergi antara petani dan aparat dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi lokal.
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Haryono menjelaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan panen merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program swasembada pangan, khususnya komoditas jagung yang memiliki peran penting dalam kebutuhan konsumsi dan pakan.
Lahan seluas sekitar 5000 meter persegi yang dikelola oleh kelompok tani Ungah menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam mengoptimalkan potensi pertanian yang ada di wilayah.
Proses panen dilakukan secara manual menggunakan alat sederhana, yang tidak hanya menjaga kualitas hasil panen, tetapi juga melibatkan partisipasi langsung masyarakat sehingga memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Jagung hasil panen kemudian langsung didistribusikan ke gudang penyimpanan untuk dilakukan proses pengeringan, guna menjaga kualitas dan memperpanjang masa simpan sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pengujian kadar air yang dilakukan menunjukkan hasil yang memenuhi standar, sehingga jagung yang dihasilkan siap untuk disimpan maupun didistribusikan sebagai bagian dari rantai ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga produktivitas lahan pertanian, serta mendorong warga untuk terus memanfaatkan lahan yang ada guna meningkatkan kemandirian pangan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga lingkungan pertanian dari berbagai potensi gangguan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.,” ujarnya.
0 Comments