Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., meresmikan peningkatan Ruas Jalan Buak Mau – Riam Mengelai yang menghubungkan Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Boyan Tanjung, Jumat (5/6/2026). Kegiatan peresmian berlangsung di Lapangan Bola Uncak Santau, Dusun Buak Mau, Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan.


Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat karena jalan yang selama ini menjadi akses utama penghubung antarwilayah kini telah mengalami peningkatan melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025/2026.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu beserta rombongan, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, unsur Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Pengkadan dan Boyan Tanjung, serta masyarakat Desa Buak Limbang yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Buak Limbang, Kurniawan, S.Pd. Dalam sambutannya, Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun daerah atas terealisasinya peningkatan ruas jalan yang selama ini sangat dinantikan masyarakat.


Selanjutnya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Menurutnya, peningkatan jalan Buak Mau – Riam Mengelai akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman Kapuas Hulu.


Usai memberikan sambutan, Bupati Kapuas Hulu secara resmi meresmikan peningkatan ruas jalan tersebut yang ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pemanfaatan jalan oleh masyarakat.


Diketahui, proyek peningkatan Ruas Jalan Buak Mau – Riam Mengelai dibiayai melalui dana APBN Tahun Anggaran 2025/2026 dengan nilai sebesar Rp21.201.321.000. Pembangunan ini merupakan hasil aspirasi Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., yang diperjuangkan melalui Program Inpres Jalan Daerah.


Dengan selesainya pembangunan ruas jalan tersebut, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin lancar, biaya distribusi barang dapat ditekan, serta mampu membuka peluang ekonomi baru yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pengkadan dan Boyan Tanjung.