Wujudkan Keluarga Harmonis, Polres Kapuas Hulu Gelar Sidang BP4R untuk Enam Anggota




Kapuas Hulu, 27 April 2026 - Polres Kapuas Hulu menggelar Sidang Pembinaan Perkawinan (BP4R) bagi enam personel di Aula PPKO Polres Kapuas Hulu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan serta kepastian hukum bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan.


Sidang dipimpin langsung oleh KOMPOL WIDIYANTO selaku ketua sidang, didampingi AKP DEDY MULYADI sebagai penasehat. Turut hadir memberikan nasehat Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu dan Kasi Propam Polres Kapuas Hulu. 


Sebanyak enam personel Polres Kapuas Hulu bersama calon istri mengikuti sidang, yaitu:  

1. AIPDA Heriyanto, PS. Kanit Samapta Polsek Bunut Hilir, dengan calon istri Sdri. Sofie Nanda Putri  

2. BRIPTU Yuniardi Aunurrahman, Ba Satlantas Polres KH, dengan calon istri Sdri. Rika Maulidiah  

3. BRIPTU Angger Endro Prasetyo, http://S.Sos, Ba Polsek Putussibau Utara, dengan calon istri Sdri. Tia Fitriani, S.A.P  

4. BRIPDA Rahul, Ba SatSamapta Polres KH, dengan calon istri Sdri. Sonia Agnes Monika  

5. BRIPDA Aditiya, Ba Satreskrim Polres KH, dengan calon istri Sdri. Fira Febrianti  

6. BRIPDA Dimas Rama Saputra, Ba Polsek Batang Lupar, dengan calon istri Sdri. Arum Riskiana  


Rangkaian sidang diawali dengan pembacaan doa dan pembacaan aturan perkawinan sesuai Perkapolri Nomor 6 Tahun 2018. Dalam arahannya, KOMPOL WIDIYANTO menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga sebagai cerminan citra Polri di masyarakat. “Sebagai anggota Polri, kehidupan pribadi harus sejalan dengan tugas kedinasan. Jaga nama baik institusi melalui keluarga yang harmonis,” tegasnya.


Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu juga berpesan agar calon Bhayangkari dapat mendukung tugas suami serta aktif dalam organisasi. Sementara Kasi Propam mengingatkan personel untuk tetap menjaga disiplin dan etika, baik dalam dinas maupun kehidupan berumah tangga.


Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh peserta sidang, serta penyerahan bingkisan oleh perwakilan Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu. Sidang ditutup dengan foto bersama.


Kabag SDM Polres Kapuas Hulu menyampaikan bahwa sidang BP4R merupakan syarat wajib bagi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan. “Pelaksanaan sidang ini memberikan kepastian hukum sehingga personel dapat melaksanakan pernikahan secara sah menurut peraturan perundang-undangan dan ketentuan dinas Polri,” ujarnya.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Post a Comment

0 Comments