13 KPM DI DESA NANGA MENTEBah TERIMA BLT DANA DESA TRIWULAN I & II TAHUN 2026




Mentebah, 21 Mei 2026 — Pemerintah Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I dan II Tahun 2026 kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat, Kamis, 21 Mei 2026.


Penyaluran dimulai pukul 08.40 WIB dan dilakukan langsung ke rumah masing-masing KPM oleh perangkat desa didampingi unsur Forkopimcam. 


Hadir dalam kegiatan Camat Mentebah Abdil Hasim, S.E., Kanit Binmas Polsek Mentebah Aipda Ibrahim mewakili Kapolsek, Kepala Desa Nanga Mentebah Sima Mora beserta perangkat, Babinsa Kopda Okta, dan Ketua BPD Yuda.


Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 6 bulan, dengan total Rp1.800.000 per penerima. Bantuan bersumber dari Dana Desa Tahun 2026 untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.


Camat Mentebah Abdil Hasim mengimbau penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. “Gunakan untuk kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat,” katanya.


Kanit Binmas Aipda Ibrahim menambahkan, kehadiran Polri dalam kegiatan ini untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan aman. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama mengawasi agar bantuan ini tidak disalahgunakan,” ujarnya.


Kepala Desa Sima Mora menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat yang telah mendukung kelancaran kegiatan. 


Seluruh rangkaian penyaluran selesai pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Post a Comment

0 Comments