Peristiwa Kebakaran Rumah di Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung




Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi peristiwa kebakaran sebuah rumah milik warga di Dusun Karya Bhakti 2, RT 06 RW 03, Desa Nanga Yen, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. Rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Putri Hidayah, seorang petani/pekebun yang berdomisili di lokasi tersebut.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sekitar pukul 08.00 WIB korban meninggalkan rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah dengan berjalan kaki. Selanjutnya sekitar pukul 09.35 WIB, korban mendapat informasi dari warga bahwa rumah miliknya telah terbakar. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati rumahnya sudah dalam keadaan dilalap api.


Salah seorang saksi bernama Sardikas, yang juga merupakan Kasi Kesra Desa Nanga Yen, menerangkan bahwa saat dirinya melintas di depan rumah korban hendak menuju Nanga Taman, ia melihat warga panik meminta bantuan untuk memadamkan api. Saksi melihat asap tebal berasal dari bagian belakang rumah tepatnya area dapur. Warga kemudian berupaya masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu depan yang dalam keadaan terkunci.


Setelah pintu berhasil dibuka, saksi melihat kobaran api sudah membesar hingga ke area ruang tamu rumah korban. Warga bersama saksi kemudian melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya berupa dua unit mesin robin dan dua unit zet pump. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB sehingga tidak merambat ke bangunan lainnya.


Dari hasil keterangan awal di lapangan, penyebab kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 12 meter dengan konstruksi papan pada bagian dinding, tiang, atap, dan lantai mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).


Personel yang hadir dan melakukan penanganan di lokasi kejadian yaitu Aiptu Pepbie Anuar, Aiptu Dedy Wahyudi, dan Bripda Juliando. Adapun tindakan yang telah dilakukan antara lain mendatangi tempat kejadian perkara, menginterogasi korban dan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan guna tindak lanjut lebih lanjut.

Post a Comment

0 Comments