Polres Kapuas Hulu- Polsek Putussibau Selatan melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Tampak Bhabinkamtibmas Brigpol Suci memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya juga mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap terjaga dari kerusakan dan pencemaran.
"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas PETI ", tegas IPTU Ismail Sinuraya.
Penulis : Humas Polsek Putussibau Selatan.
0 Comments