KAPUAS HULU – Polsek Jongkong bersama instansi terkait melakukan pengamanan kegiatan Pembukaan Festival Hutan Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan potensi alam serta memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Jongkong, IPDA Birju P. Manurung, S.A.P., hadir langsung bersama 9 personel Polsek Jongkong untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar, dan kondusif. Acara yang dihadiri sekitar 400 orang ini turut menjadi wadah edukasi bagi masyarakat setempat, tokoh adat, hingga generasi muda.
Festival yang mengangkat tema "Rimba untuk Hari Depan" ini diinisiasi oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bumi Lestari bekerja sama dengan PRCF Indonesia. Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 30 April hingga acara penutupan pada Sabtu, 2 Mei 2026 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Sdr. Jantau, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya festival tahunan ini. Pihaknya berharap festival ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat tanpa merusak ekosistem hutan.
Sementara itu, Direktur PRCF Indonesia, Sdr. Imanul Huda, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga, pemerintah, dan aparat keamanan, termasuk dalam melakukan patroli hutan desa secara rutin guna mencegah deforestasi.
Rangkaian pembukaan festival ditandai dengan pemukulan tawak/gong, penyerahan bantuan kepada enam LPHD, hingga peninjauan langsung ke area Hutan Desa Penepian Raya. Hingga kegiatan selesai pada pukul 16.30 WIB, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
0 Comments