MONITORING DAN EVALUASI MoU TAHUN 2026 DI SATWIL JAJARAN POLDA KALBAR DIGELAR DI POLRES MELAWI



Melawi – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi kerja sama kepolisian, Polda Kalimantan Barat melalui Bagian Kerja Sama (Bag Kerma) Roops Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Memorandum of Understanding (MoU) Tahun 2026 di Aula Tri Brata Polres Melawi, Senin (8/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut diikuti oleh personel dari Polres Melawi selaku tuan rumah, serta perwakilan dari Polres Sintang dan Polres Kapuas Hulu. Tim Monev dipimpin oleh Plt. Kabag Kerma Roops Polda Kalbar, Kompol Dahomi Baleo Siregar, S.H., didampingi personel Bag Kerma Roops Polda Kalbar.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., para pejabat utama Polres Melawi, personel Polres Sintang, serta personel Polres Kapuas Hulu yang terdiri dari IPDA Muchtarudin, S.H., AIPDA Yogi Sirajuddin, S.H., BRIPDA Joko Purnomo, dan AIPTU Dedy Suhardi.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kapolres Melawi, sambutan Ketua Tim Monev, paparan materi, pendalaman materi terkait penyusunan dan administrasi kerja sama, serta ditutup dengan sesi evaluasi dan penutupan.


Dalam sambutannya, Kapolres Melawi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Monev Polda Kalbar serta peserta dari Polres Sintang dan Polres Kapuas Hulu yang telah hadir mengikuti kegiatan tersebut. Ia berharap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi MoU Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta terkait tata kelola kerja sama di lingkungan Polri.


Sementara itu, Ketua Tim Monev MoU Polda Kalbar, Kompol Dahomi Baleo Siregar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan wilayah memahami dan melaksanakan tahapan penyusunan kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya Perkap Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Kepolisian.


Ia juga menyampaikan atensi dari Karoops Polda Kalbar bahwa Kabag Ops maupun Kasubbag Kerma berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan kerja sama, bukan sebagai pihak yang menyusun seluruh dokumen kerja sama secara mandiri. Oleh karena itu, seluruh satuan wilayah diharapkan dapat melakukan pembenahan administrasi MoU sepanjang tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 seluruh dokumen kerja sama dapat tersusun dengan baik dan sesuai ketentuan.


Dalam sesi paparan, Tim Monev memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan MoU, tata cara administrasi kerja sama, serta evaluasi dokumen kerja sama yang telah dilaporkan melalui aplikasi E-Kerma kepada Mabes Polri.


Menutup kegiatan, Ketua Tim Monev menegaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pembinaan dan perbaikan bersama agar pelaksanaan kerja sama di lingkungan Polri semakin tertib, profesional, dan sesuai regulasi. Tim Bag Kerma Roops Polda Kalbar juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh satuan wilayah yang memerlukan pendampingan terkait penyusunan maupun administrasi kerja sama.


Kegiatan Monitoring dan Evaluasi MoU Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama di jajaran Polda Kalimantan Barat.

Post a Comment

0 Comments