Kapuas Hulu – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar AKP Cahya Purnawan, S.H.
Adapun terdapat 9 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Kapuas 2026, yaitu:
Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Pengendara di bawah umur.
Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.
Mengemudi atau berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkotika.
Berkendara melawan arus lalu lintas.
Tidak melengkapi administrasi pengendara dan kendaraan bermotor.
Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor serta tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Menggunakan knalpot brong atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kasat Lantas menambahkan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 dengan melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengedepankan etika dalam berkendara. Tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan bersama,” tambahnya.
Polres Kapuas Hulu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan diri dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026. Dengan terciptanya budaya tertib berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Tertib Berkendara, Selamat Sampai Tujuan.”
0 Comments