KAPUAS HULU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Embaloh Hulu Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pembongkaran tempat sabung ayam yang berada di Dusun Kerangkang, Desa Tamao, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB oleh anggota Polsek Embaloh Hulu bersama aparat desa serta tokoh adat setempat. Pembongkaran dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Embaloh Hulu.
Sebelum pelaksanaan pembongkaran, anggota Polsek Embaloh Hulu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tamao Hermanus Ruman, Kepala Dusun Kerangkang Sekundinus Tarifin, serta Kepala Adat Tamambaloh Desa Tamao Damianus. Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan bahwa kegiatan pembongkaran tidak bertentangan dengan aturan dan kearifan adat yang berlaku di masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Aiptu Juhanda, Aiptu Dodo Haryanto, SH, Aipda M. Latudbtara, Aipda Sukirno, dan Bripda Dodi, bersama Kepala Desa Tamao Hermanus Ruman, Kepala Adat Damianus, serta Kepala Dusun Kerangkang Sekundinus Tarifin.
Diketahui, tempat sabung ayam tersebut sebelumnya dipergunakan oleh keluarga untuk kegiatan sabung ayam dalam rangka tradisi “Buang Pantang” atas meninggalnya Saudari Ambi (Alm) yang wafat pada tanggal 25 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Embaloh Hulu tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati kearifan lokal masyarakat. Setelah dilakukan pembongkaran, tempat sabung ayam tersebut kemudian dibakar berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak Kepolisian, Pemerintah Desa Tamao, serta tokoh adat setempat.
Kegiatan pembongkaran selesai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.
Pihak Polsek Embaloh Hulu juga menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah memberikan izin, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, kepada pihak manapun untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam di wilayah hukum Polsek Embaloh Hulu Polres Kapuas Hulu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
0 Comments