Embaloh Hulu, 12 Maret 2026 - Polsek Embaloh Hulu, Polres Kapuas Hulu, melaksanakan pembongkaran tempat sabung ayam di Dusun Kerangkang, Desa Tamao, Kecamatan Embaloh Hulu, pada Jum'at (13/3/2026) siang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka buang pantang.
Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman, menyatakan bahwa pembongkaran tempat sabung ayam ini merupakan upaya menjaga kamtibmas di daerah hukum Polsek Embaloh Hulu. "Kami tidak pernah memberikan izin tertulis maupun tidak tertulis kepada pihak manapun untuk melakukan kegiatan sabung ayam di wilayah kami," katanya.
Pembongkaran tempat sabung ayam ini dilakukan setelah Polsek Embaloh Hulu melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tamao, Bapak Hermanus Ruman, dan Kadus Kerangkang, Bapak Sekundinus Tarifin, serta Kepala Adat Tamambaloh Desa Kerangkang, Bapak Damianus. "Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini tidak melanggar aturan adat setempat," tambah AKP Rajiman.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman, berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan, sehingga masyarakat dapat hidup aman dan nyaman," katanya.
Pembongkaran tempat sabung ayam ini dilakukan dengan mengutamakan kearifan lokal dan kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintahan desa, dan kepala adat desa. Setelah pembongkaran, tempat sabung ayam tersebut dibakar sebagai tanda bahwa kegiatan sabung ayam tidak diperbolehkan di wilayah tersebut.
AKP Rajiman juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan sabung ayam di wilayah mereka. "Kami akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kegiatan sabung ayam di wilayah Embaloh Hulu," katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kamtibmas di Embaloh Hulu dapat kembali aman dan kondusif. Masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir dengan kegiatan sabung ayam yang dapat mengganggu ketertiban.
0 Comments